Ratusan massa saat berunjuk rasa di depan Bawaslu Sumut, Senin (25/3). (Prayugo Utomo/ JawaPos.com)

medanToday.com,MEDAN – Lagu Maju Tak Gentar gubahan Cornel Simanjuntak diputar berulang kali di tengah kerumunan massa yang menggeruduk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (25/3). Massa yang datang mengklaim berasal dari Aliansi Masyarakat Pendukung Penegakan Hukum Pemilu.

Jumlah massa berkisar ratusan. Mereka mempertanyakan sejauh mana proses laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Raden Muhammad Syafii alias Romo.

Di sela unjuk rasa, massa sempat berusaha melakukan mediasi dengan Bawaslu Sumut. Sayangnya tak satupun komisioner Bawaslu Sumut yang ada di kantornya. Massa hanya diterima oleh Kasubbag Hukum dan Humas Bawaslu Sumut Feriansah Pohan.

Dalam mediasi yang dilakukan, mereka mempertanyakan proses hukum kasus Romo. Nyatanya kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.

“Kami merasa lega. Kasus dugaan pelanggaran pemilu sudah memenuhi unsur pidana, yang akan ditindaklanjuti oleh Polda,” ujar Hendriadi, koordinator aksi.

Mereka mengecam Romo yang dianggap sudah menyebarkan kebencian terhadap penyelenggara pemilu. Baik KPU, Bawaslu, hingga dari pihak kepolisian sebagai pengamanan.

“Harusnya beliau memberikan keterangan-keterangan yang menyejukkan masyarakat. Bukan malah untuk menebar kebencian dan menebarkan fitnah. Dan tidak mempercayai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Sementara itu Feriansah Pohan menjelaskan kasus Romo sudah dilimpahkan ke Penyidik Polda Sumut. Kasus itu ditetapkan memenuhi unsur pidana setelah rapat pembahasan pada Selasa (19/3).

“Proses tindak pidana pemilu itu dilakukan di Gakkumdu Bawaslu. Mulai Gakkumdu sudah pembahasan pertama. Sudah dilimpahkan ke Polda Sumut,” ujarnya.

Klarifikasi terhadap Romo juga sudah dilakukan di Bawaslu RI. Karena kesibukan Romo menjadi wakil rakyat membuat Bawaslu harus jemput bola ke Jakarta.

“Percayakan kepada Polda untuk melakukan penyidikan kepada proses ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Romo dilaporkan warga atas nama Fakhruddin Pohan. Laporan itu adalah buntut dari orasi Alumni Fakultas Hukum USU itu saat unjuk rasa di depan Masjid Raya Al Mashun Kota Medan.(mtd/min)

===========================