medanToday.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi).
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, perihal penghapusan golongan ini akan dibicarakan dalam rapat bersama dengan PLN. Rencananya akan ada perubahan dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment.
Seperti diketahui, ada beberapa kelas golongan pelanggan PLN non-subsidi, yaitu golongan Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, dan 2.200 VA. Adapun ketiga golongan itulah yang akan dihapuskan.
“Bahkan PLN sudah sepakat untuk mengubah kelas golongan. Kelas golongan pelanggan rumah tangga, sekarang kan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA. Kecuali yang menerima subsidi, yang lain sekalian 4.400 VA 13.200 VA,” katanya di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/11).
Menurutnya, penghapusan kelas golongan pelanggan itu dilakukan karena jarak batas dayanya sangat kecil yakni 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Ia menginginkan kelas golongan pelanggan rumah tangga dijadikan satu saja. “Jadi tidak usah mepet-mepet kecil-kecil (batas dayanya),” ucap dia.
Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka membenarkan bahwa akan ada perubahan daftar golongan pelanggan tariff adjustment.
Dalam daftar tariff adjustment, golongan Rumah Tangga (R-1) terdiri dari batas daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA dengan harga pemakaian per kWh berbeda-beda.
Ke depannya, pemerintah akan membuat golongan tersebut single price. “Maksudnya tidak ada lagi golongan-golongan itu. Jadi semua harga sama untuk semua golongan,” pungkasnya.
(mtd/min)