medanToday.com, MEDAN – Polisi membongkar praktik pengopolsan gas elpiji dengan menangkap pelakunya bernama M Sugi Hartono yang merupakan warga Jalan Menteng VII, Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKPB Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus ini terbongkar berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas pengopolas gas elpiji ukuran 3 Kg.
Mendapat informasi itu petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya saat mengoplos gas ukuran 3 Kg ke tabung gas ukuran 12 Kg,” katanya, Sabtu (11/8/2018).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.” Kita optimis dalam menindak setiap kejahatan, apalagi yang merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya. (mtd/yud)
==================================