medanToday.com, NIASSELATAN – Polisi menemukan sekitar 1 hektare (ha) ladang ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara pada Rabu 13 Juni 2018.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya aktivitas penanaman ganja, tepatnya di kebun Luahajoa’afu.
Dari informasi itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Tim lalu melakukan pencarian dan menemukan ladang ganja tersebut,” katanya, Kamis (14/6/2018).
Tim mencari pemilik ladang ganja namun tidak diketahui keberadaannya. “Dari lokasi disita 151 batang ganja guna penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Nias Selatan,” pungkasnya. (mtd/yud)
===============================