Polisi Imbau 7 Tahanan Kabur dari Lapas Menyerahkan Diri, Polres Binjai Bentuk Tim Khusus TRIBUN MEDAN/Joseph Ginting Pekerja memperbaiki kawat duri yang dirusak tujuh narapidana Lapas kelas II A Binjai saat melarikan diri, Senin (18/12/2017) pukul 02.30 WIB. (Tribun Medan)

medanToday.com, BINJAI – Untuk memburu tujuh warga binaan Lapas Kelas II A Binjai yang kabur dengan cara menggergaji teralis, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB, Satreskrim Polres Binjai membentuk tim khusus.

“Kita punya tim khusus untuk menangani kasus penting yang menonjol di Binjai,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Selasa (19/12/2017).

Menurut mantan anggota Densus 88 ini, mereka sudah melakukan pencarian ke rumah para tersangka dan kerabat para tersangka.

“Kami juga meminta agar sanak famili para narapidana memberikan nasihat agar mereka menyerahkan diri,” katanya.

Sebelumnya, tujuh narapidana Kelas II A Binjai kabur. Ke tujuh tahanan yang kabur itu yakni, Saifuddin (34) Kasus Narkotika divonis delapan tahun, Abdul Rahman (33) tahanan titipan dengan kasus penadah, Fahrul Azmi Nasution (35) kasus Narkotika, Yusrizal (39) pencurian, Roni Adianto (25) narkotika, Suhelmi (45) narkotika, Rudi (33) narkotika.

Kalapas Kelas II A Binjai, Budi Situngkir mengatakan, saat para narapidana kabur, ada sembilan petugas yang berjaga, mereka adalah Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting, Wardiman panjaitan, Teguh Sutiadi, Dion PD Bangun, Heri Lubis dan Peri Nasution.

“Namun saat tahanan kabur hanya enam yang berjaga di dalam lapas. Dua tugas di luar dan satu menjaga tahanan sakit di rumah sakit. (mtd/min)

=======================================================