medanToday.com,LAGUBOTI – Ditengah-tengah kunjungan di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus, menyempatkan diri untuk Menyaksikan laga Persebaya Surabaya vs PSMS Medan yang dihelat di Stadion Manahan Solo yang disiarkan langsung oleh salah satu tv swasta, Sabtu (3/2).
Kedua bapaslon cagub dan cawagub itu ikut nonton bareng di salah satu warung di pinggir jalan yang menayangkan laga Persebaya VS PSMS Medan.
Situasi warung yang berada di Simpang Empat, Laguboti, Kabupaten Tobasa pun mendadak ramai. Disana, Djarot- Sihar Sitorus (DJOSS) nonton sambil menikmati secangkir kopi bersama warga.
Mereka pun sangat menikmati laga delapan besar Piala Presiden 2018 itu. Sihar yang merupakan mantan CEO PSMS Medan sempat tegang, ketika tim kesayangannya harus melakoni partai adu pinalti dalam menentukan nasibnya.
Namun, ketegangan Sihar langsung lepas saat Kiper PSMS Medan Abdul Rohim mampu menepis tendangan pinalti pemain Persebaya.
Ia pun tampak girang dengan kemenangan yang direngkuh tim asuhan Djajang Nurjaman itu. “Hari ini PSMS Medan mengalahkan Persebaya. Tau enggak, kalau Pak Djarot adalah fans berat Persebaya,” ungkap Sihar, Sabtu (3/2).
BACA JUGA:
Djarot-Sihar Terkejut Diangkat Atlet Gulat di Lapangan Merdeka
Perkataan yang diucapkan Sihar disambut dengan gelak tawa masyarakat Laguboti yang berada di warung tersebut.
Untuk diketahui, Sihar Sitorus merupakan mantan CEO PSMS Medan pada tahun 2008 – 2009. Saat itu, PSMS Medan berlaga di Liga Super Indonesia. Sejak Sihar Sitorus menjadi CEO, klub berjulukan Ayam Kinantan ini menjadi klub sepakbola profesional pertama di persepakbolaan Indonesia.
Saat itu, PSMS Medan diperkuat oleh Markus Horison; Affan Lubis, Elie Eiboy, Oktovianus Maniani, Zada dan pemain lainnya.
Kondisi tim pun sangat baik secara finansial saat dipegang Sihar. Namun, setelah PSMS Medan gagal pada laga play off. Setelah itu, Sihar melapaskan PSMS Medan setelah program yanh ditawarkannya ditolak oleh Pemko Medan.(mtd/min)