Ratusan Anggota DPR RI Belum Laporkan LHKPN

0
147
Juru bicara KPK Febri Diansyah (JawaPos.com)

medanToday.com,JAKARTA – Sebanyak 428 anggota DPR RI belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka ke KPK. Padahal waktu yang tersisa hanya 4 hari lagi, yaitu 31 Maret 2019.

“Sektor legislatif masih cukup rendah tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN, yaitu DPR RI 22, 88% (127 orang sudah lapor, 428 belum lapor), DPRD 31,93% (5.431 orang telah lapor, 11.578 orang belum lapor),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Febri menjelaskan, hingga Rabu (27/3), terdapat 52,77% dari sekitar 336 ribu wajib lapor yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka.

Berdasarkan data terbaru, Febri mengatakan ada 27 instansi yang pelaporan harta kekayaan anggota sudah lengkap. Sebanyak 60 instansi lainnya juga sudah 90 memenuhi pelaporan.

“Terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100%, yang terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD, dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90%,” ungkap Febri.

KPK juga mengapresiasi wajib lapor yang sudah memenuhi laporan harta kekayaan mereka. Menurut Febri, LHKPN bisa menjadi indikator integritas sebuah instansi.

“Kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut,” ucapnya.

Berikut ini daftar institusi dengan kepatuhan menyetorkan LHKPN 100%:

1. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5. PT Bank Jambi
6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7. Pemerintah Kota Gorontalo
8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9. DPRD kabupaten Musi Banyuasin
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
11. DPRD Kabupaten Boyolali
12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14. DPRD Kabupaten Alor
15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
16. DPRD Kabupaten Merauke
17. DPRD Kabupaten Batang Hari
18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19. DPRD Kota Gorontalo
20. DPRD Kabupaten Barru
21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
23. DPRD Kabupaten Malinau
24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
25. PD Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
26. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27. PT Cemani Toka

===================