medanToday.com, MEDAN | Ratusan driver GO-JEK dan Grabbike menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut, Senin (23/4/2018).
Mereka meminta agar regulasi transportasi online, khususnya roda dua baik dalam bentuk Perda, Pergub maupun UU dan Permen segera diterbitkan.”Kita meminta agar regulasi tersebut harus disegerakan,” kata salah satu koordinator aksi, Dermawan Sugeng.
Sugeng mengatakan, negara seharusnya menjadi penjamin dan pelindung terhadap hak para driver, bukan malah sengaja membiarkan dibiarkan kasus pelanggaran.
“Ketidakjelasan dan ketidakadilan yang dilakukan perusahaan aplikator, karena alasan belum adanya UU yang mengatur transportasi online roda dua,” ungkapnya.
Para driver juga meminta pihak perusahaan agar tidak menjadikan para driver sebagai korban perang tarif antar aplikator transportasi online. Hal ini sangat mengganggu kinerja mereka.”Kami juga meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan tarif dasar yang layak dan rasional,” pungkasnya.
Aksi para driver ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Tak hanya itu, arus lalu lintas yang ada disana juga dialihkan. (mtd/yud)
======================================