Ratusan TKI Ilegal Tiba di Sumut, Sementara Bermalam di Polonia Sebelum Dipulangkan

0
479
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 134 orang TKI yang terdampak 'lockdown' atau karantina wilayah COVID-19 di Malaysia tersebut selanjutnya akan mengikuti proses karantina di bawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

medanToday.com,MEDAN – Ratusan TKI dari Malaysia tiba di Sumatera Utara (Sumut) melalui Bandara Kualanamu. Mereka bakal ditampung sementara di Medan dan Deli Serdang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing untuk melanjutkan isolasi mandiri.

“Dibawa ke Polonia. Mereka bermalam di situ, sambil menunggu jemputan dari Dinas Tenaga Kerja sama Dinas Kesehatan. Nanti diisolasinya di kabupaten mereka masing-masing. Tidak di sini,” kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan, di Medan, Kamis (9/4/2020).

Dia mengatakan ada 524 TKI yang dipulangkan dari Malaysia dalam empat penerbangan. Dia menyebut TKI yang dipulangkan itu adalah TKI yang masuk secara ilegal.

“Sepengetahuan saya TKI ilegal ya,” ujarnya.

Whiko mengatakan para TKI itu bakal menjalani rapid test corona di wilayah masing-masing. Setelah isolasi diri selama 14 hari, para TKI itu bakal bisa beraktivitas normal.

“Nanti di sana bisa rapid test. Hari pertama sampai hari kesepuluh. Selama 14 hari, nanti kalau udah clear berarti bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, ada dua gelombang TKI yang sudah tiba di Sumut hari ini. Gelombang pertama tiba pada pagi hari dan langsung dibawa ke Cadika Lubuk Pakam.

Gelombang kedua tiba sore hari dan langsung dibawa ke Lanud Soewondo Medan. Mereka bakal menginap sementara sebelum pulang ke daerah asal.

===================