medanToday.com, SUMSEL – Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar sabu, Baharuddin (38), lantaran merebut pistol anggota. Pelaku merupakan komplotan narkoba jaringan Aceh yang mengedarkan barang terlarang itu ke wilayah Sumsel.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (30/8). Lantaran tak ditemukan barang bukti, pelaku diminta menunjukkan yang diduga telah disimpannya di suatu tempat.
Kemudian, pelaku mengajak anggota ke kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Saat itulah, pelaku mendorong anggota hingga terjatuh untuk melarikan diri. Pelaku pun berusaha merebut pistol polisi. Tak ingin membahayakan, anggota melepaskan dua tembakan yang mengenai dada pelaku hingga tewas.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba yang dilakukannya. Petugas mendapati barang bukti berupa 1 kilogram sabu yang dibungkus teh China.
“Pelaku mendorong anggota dan merebut pistol saat menunjukkan barang bukti. Anggota langsung ambil tindakan tegas karena membahayakan, pelaku tewas,” ungkap Farman, Jumat (31/8).
Dari laporan awal, pelaku yang tinggal di Desa Lalan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, itu merupakan komplotan pengedar narkoba jaringan Aceh. Hal ini dibuktikan dengan adanya percakapan pemesanan narkoba dan transfer uang di handphone pelaku.”Kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Palembang dan sekitarnya,” pungkasnya. (mtd/min)
=================================