Santunan Covid-19, DPRD Medan Minta Dinsos Inventarisasi Data Korban
medanToday.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dan pemerintah setempat melakukan inventarisasi data korban yang meninggal dunia karena Covid-19.
"Tujuannya agar ahli waris korban bisa mengajukan dana santunan 15 juta sesuai surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (5/10).
Menurut Sudari, tidak adanya data ahli waris penerima santunan akan berpotensi terjadinya penyelewengan dana. Kemudian, bagi calon ahli waris yang mengajukan juga perlu dilakukan pengecekan. Untuk itu, dia mengimbau agar rumah sakit mengeluarkan surat keterangan kematian dilengkapi dengan hasil laboratorium kepada keluarga korban yang meninggal dunia karena Covid-19.
"Metode pengawasannya, nanti kita akan ada kunjungan ke Dinas Sosial untuk menanyakan apakah ada masyarakat yang mengajukan klaim santunan itu. Kemudian, kita akan melihat berkasnya dilengkapi hasil laboratorium atau tidak," jelasnya.
Sebagai informasi, pemberian santunan kepada ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. (mtd/min)
Reporter:
redaksi
Berita Populer
Dampingi Menko Pangan Sidak Pasar Sei Sikambing, RICO WAAS Sebut Akan Selalu Ikuti Arahan Pusat
1 hari, 20 jam yang lalu
Profil & Biodata Sherina Munaf, Gugat Cerai Baskara Mahendra
1 hari, 11 jam yang lalu
JR SARAGIH Jajaki Pembelian PSMS Medan Hari ini
22 jam, 9 menit yang lalu
Rahudman Harahap: Rico Waas Punya Kelebihan dan Kharisma Sebagai Pemimpin Muda
16 jam, 52 menit yang lalu
KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan
1 hari, 10 jam yang lalu