medanToday.com,MEDAN -Polisi menyita tiga unit senjata api dari tangan para pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna pemilik toko reparasi air softgun di Jalan Ahmad Yani (Kesawan) Medan, Minggu, 22 Januari 2017.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dari mana asal ketiga senjata api tersebut.
“Kami akan identifikasi tiga senjata untuk mengetahui yang mana organik dan rakitan. Kalau organik kita telusuri dimana seharusnya dia (senjata) itu berada,” ujar Irjen Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolresabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Kombes Farid Armansyah, Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Zulfikar di Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Minggu (22/1/2017).
Salah satu dari senjata tersebut merupakan alat yang digunakan Putra, 31 sang eksekutor untuk menembak korban Indra Gunawan alias Kuna. Senjata tersebut disita Polisi dari Chandra alias Ayen dan John Marwan Lubis yang menyimpan senjata api tersebut. John Marwan Lubis alias Ucok diketahui menyimpan senjata tersebut di kandang ayam miliknya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengungkapkan satu dari tiga senjata api yang disita merupakan senjata organik.
“Dari tiga senjata api tersebut, satu diantaranya merupakan senjata organik dan dua diantaranya senjata api rakitan,” beber Kombes Nur Falla.
Dirinya pun menyatakan, saat ini tim khusus gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dari mana para pelaku memperoleh senjata api tersebut.
“Sedang kita dalami dari mana mereka mendapat senjata api ini,” pungkas Nur Fallah.
Seperti diketahui, Indra Gunawan alias Kuna tewas tertembak di depan toko reparasi air softgun miliknya di Jalan Ahmad Yani (Kesawan) Medan, pada Rabu, 18 Januari 2017 kemarin.
Peluru menembus dada kiri Kuna dan mengenai pembuluh darah besar. Hal itu membuat korban tewas meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kasus ini terungkap setelah Polisi meringkus M Muslim dan Wahyudi alias Culun beradasarkan laporan LP/841/K/IV/2014/SPKT Resta Medan yang dilaporkan oleg Indra Gunawan. Saat itu yang menjadi korban adalah Wiria karyawan Indra Gunawan alias Kuna.
Keduanya merupakan eksekutor pembunuhan atas Wiria yang dilakukan pada April 2014 lalu. Dari situlah kemudian tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut meringkus pelaku lainnya.
Setelah penangkapan Muslim dan Culu, kemudian tim gabungan meringkus Jo Hendal yang bertugas sebagai joki sang eksekutor. Setelah itu barulah diketahui siapa pimpinan kelompok pembunuh bayaran ini.
Dua diantara para pelaku tewas diterjang peluru petugas, keduanya adalah Rawi yang bertugas merekrut dan sebagai perencana, kemudian Putra yang merupakan eksekutor.
Selain Rawi dan Indra, pelaku lainnya yang diringkus yakni, Jo Hendal alias Zen, 41 warga Jalan Sukaraja, Batubara, Sumut yang merupakan pengendara sepeda motor; kemudian Chandra alias Ayen dan John Marwan Lubis yang menyimpan senjata api yang digunakan. (mtd/bwo)
================