medanToday.com, JAKARTA – Penyaluran dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir ( LPDB) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mencapai Rp 793,9 miliar atau 79,40 persen dari target yang dicanangkan pada 2017 lalu sebesar Rp 1 triliun.
“LPDB ini sejak tahun 2006 sampai dgn 2017 sudah mengakumulasi perputaran dana bergulir ini telah mencapai Rp 8,4 triliun,” ujar Direktur Utama LPDB Braman Setyo di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Braman mengatakan, dari tahun 2006 sampai 2017 pihaknya telah menyalurkan dana bergulir kepada 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Berdasarkan sebaran pelaku usaha mikro dan kecil yang kami layani saat ini sebesar 51,1 persen sektor usaha perdagangan, 27,5 persen sektor usaha pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, 10,2 persen sektor usaha jasa, 4,0 persen usaha industri pengolahan, dan 2,5 persen sektor usaha bangunan.
“Dan sisanya sektor usaha pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan, dan keuangan,” kata Braman.
Sedangkan dari sisi pendapatan, sepanjang 2017 lalu LPDB mampu memperoleh pendapatan sebesar Rp 200 miliar atau sebesar 122,74 persen dari target yang dicanangkan sebesar Rp 163 miliar.
“Pendapatan terbesar diperoleh dari pendapatan dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14 persen, pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82 persen, dan sisanya pendapatan lain sebesar Rp 93 juta atau 0,05 persen,” jelasnya.
(mtd/min)