Serang Satgas Covid-19 Saat Razia Prokes, Gubsu: Melawan Petugas Pidana

0
218
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meninjau lokasi penyerang kepada Satgas Covid-19. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Penyerangan kepada Satgas Covid-19 saat melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di Komplek BTC Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (21/10) malam, mendapat reaksi keras dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Begitu mendapat informasi, Edy langsung meninjau lokasi penyerangan dan pengerusakan satu unit mobil Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Kamis (21/10). Hasil pengamatannya, diduga kuat lokasi tersebut merupakan arena perjudian.

“Di lokasi didapati beberapa tempat-tempat permainan dan saat ini sudah diserahkan ke polisi,” kata Edy.

Edy menjelaskan, pemerintah bersama Satgas Covid-19 sedang melaksanakan penindakan bagi orang-orang yang tidak mematuhi Prokes agar memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, saat penertiban dilakukan petugas malah mendapat perlawanan dan penyerangan.

“Melawan petugas kan pidana, inilah sudah kita ajukan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Edy menjelaskan, meskipun Sumut tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bukan berarti masyarakat bisa melakukan kegiatan sesuka hati. Karena masih ada aturan lainya, seperti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub dan Perwal.

“Tapi, di situasi pandemi ini masih ada aja kegiatan sampai tengah malam dan tidak menerapkan Prokes,” ungkapnya.

Edy menambahkan, langkah lanjut yang akan dilakukannya adalah segera mungkin melakukan penutupan terhadap lokasi tersebut. “Tempat tanpa izin sudah pasti harus ditutup,” pungkasnya. (mtd/cis)