medanToday.com, MEDAN – Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan bahan dasar yang dijadikan untuk membuat SIM Palsu adalah dari SIM yang sudah lama mati dan itu mereka dapat dari tempat pengumpulan barang bekas.
“Mereka membeli sekilo SIM bekas tersebut dengan angka Rp 1500. Jadi kami ada menemukan beberapa goni SIM bekas saat melakukan penggerebekan di satu rumah yang berada di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Helvetia.”katanya, Kamis (28/9/2017).
berita terkait:
- Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuat SIM Palsu
- Oknum POLISI Terlibat Dalam Pembuatan SIM Palsu
- SIM Palsu Dijual Berkisar 500-750 Ribu
- Dikala Pasangan Suami Istri Jadi Korban Pembuatan SIM Palsu
Ia mengaku penggerebekan ini akan didalami dan mencari tahu siapa dalang semua pembuatan SIM Palsu ini.
Ditanya apakah ada keterlibatan petugas kepolisian dalam pembuatan SIM Palsu ini, Nur Fallah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas penggerebekan ini.(mtd/non)
===============
VIDEO TERKAIT: