medanToday.com, JAKARTA – Federasi Indonesia Bersatu melaporkan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan itu terkait cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal tudingan Sandiaga memberi mahar Rp 500 miliar ke PKS dan PAN.
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke tim hukum. “Saya serahkan kalau ke ranah hukum. Tapi sudah saya bantah dan silakan dilakukan pendalaman,” kata Sandiaga di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (15/8) malam.
Sandiaga mengatakan siap untuk dimintai keterangan apabila diminta Bawaslu untuk datang. “Enggak ada masalah, kebetulan waktunya lagi woles (santai). Ya walaupun banyak kegiatan juga tapi kalau dipanggil Bawaslu ya siap,” ucapnya
Sandiaga mengatakan apa yang dituduhkan padanya tidak mendasar dan tidak ada bukti otentik.
“Saya juga sama berkedudukan sama di mata hukum dan saya meyakini yang dituduhkan sangat tidak mendasar dan sudah saya bantah berulang kali dan saya siap aja sih,” ucapnya “Menurut saya bukti otentiknya itu apa? Nanti tolong dipelajari saja oleh teman tim hukum kita,” ucapnya
Sementara itu, Sandiaga mengaku tak berhubungan dan bertemu lagi dengan Andi Arif. “Saya setelah tuduhan itu tidak pernah (bertemu). Saya bertemu beliau waktu ada pertemuan di rumah Pak SBY dan sangat bersahabat gitu enggak ada masalah, peluk-pelukan,” tandasnya. (mtd/min)
============================