Putra dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) didampingi istri Annisa Pohan (kiri), Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kanan) dan istri Siti Rubi Aliya Rajasa (kanan) berpose disela-sela pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

medanToday.com,JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi memecat Subur Sembiring sebagai anggota partai mereka. Pemecatan ini dilakukan karena menilai beberapa manuver politik yang dilakukan oleh Subur Sembiring yang sangat merugikan partai.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan manuver politik terbaru yang dilakukan oleh Subur yakni tidak mengakui legalitas kongres V partai Demokrat pada 15 Maret 2020 dan mempertanyakan keabsahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.

“Faktanya, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020 – 2025 telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (15/6).

Ia menjelaskan manuver politik yang dilakukan oleh Subur Sembiring tidak hanya sekali namun sudah terjadi beberapa kali. Yang pertama yakni setelah Pemilu 2019, dimana saat itu baru saja Ketua Umum Bapak SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, saudara Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin Partai.

“Pernyataan yang disampaikan saat itu sangat melukai Partai Demokrat. Saat itu, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepada Ybs untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020,” ujarnya.

Pada saat pelaksanaan Kongres pun kata Teuku, Subur Sembiring sama sekali tidak mempermasalahkan jalannya Kongres yang secara aklamasi memutuskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020 – 2025. Hal ini menjadi berbeda ketika saudara Subur Sembiring tidak masuk dalam susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020 – 2025.

“Saudara Subur Sembiring menjadi frustrasi dan melakukan manuver politik untuk mendiskreditkan Partai Demokrat,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Dipecat dari Demokrat, SUBUR SEMBIRING Melawan

Atas kondisi ini katanya Partai Demokrat melakukan mekanisme di internal terkait penanganan terhadap kader yang merugikan partai mereka. Hasilnya Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Partai Demokrat memecat Subur Sembiring.

“Partai Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring,” pungkasnya.

=================