Suasana rapat anggota dewan bersama BNN di Komisi A DPRD Sumatera Utara, Selasa (23/1/2018). (Mtd/Siti Suhaima)

medanToday.com, MEDAN – Komisi A DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatra Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara, dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara di DPRD Sumatera Utara, Selasa (23/1/2018).

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Joeli mengungkapkan mengenai maraknya narkoba di Sumut merupakan cara negara asing yang akan menghancurkan negara Indonesia.

“Ini sudah darurat narkoba, tidak bisa ditolerir. Poldasu dan BNN bersama pemerintah harus melakukan pencegahan dan pemberantasan akan bahaya narkoba,” kata Nezar yang merupakan pimpinan rapat.

Sementara itu, Ketua BNN, Harianja membenarkan bahwa Indonesia merupakan daerah gawat narkoba. Sumut merupakan provinsi yang statusnya marak peredaran narkoba.

“Sumut termasuk rangking dua marak narkoba tingkat Nasional. BNN akan melakukan langkah untuk memperdayakan masyarakat agar turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan,” Kata Harianja.

Diketahui dari 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumatra Utara, BNN sudah tersebar di 12 daerah untuk melakukan pencegahan secara maksimal, BNN merasa agar 21 kabupaten dan kota yang belum ada BNN nya untuk segera dibentuk.

”Pencegahan ini sangat penting, kita mendorong agar semua masyarakat jadi pelaku pencegahan narkoba. Kita juga berharap agar Pemrovsu untuk memberikan anggaran fasilitas peralatan dan anggaran yang lebih tinggi kedepannya, supaya pencegahan dan pemberantasan lebih maksimal,” tutur Harianja lagi.

Nezar Djoeli selaku pimpinan rapat menegaskan akan meminta kepada Pemprovsu untuk memberikan dukungan angggaran kepada BNN dan Poldasu.

“Jika anggaran ditambah, pasti kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih maksimal,” sambung Nezar.(mtd/sti).

================