medanToday.com, MEDAN – Polda Sumut melalui Direktorat Samapta terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Tujuannya untuk mengurangi penularan virus di ruang publik yang sering dipergunakan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Polda Sumut tetap rutin melakukan pencegahan guna mengurangi jatuhnya korban baru. Meskipun jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di provinsi tersebut sudah mengalami penurunan.
“Seperti hari ini, Direktorat Samapta melakukan penyemprotan disinfektan sembari membagikan masker gratis di beberapa lokasi. Lalu, menggelar Operasi Yustisi dengan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” kata Tatan melalui keterangan tertulis yang diterima medanToday.com, Sabtu (28/11).
Tatan menjelaskan, titik lokasi kegiatan diantaranya Pajak Halat, Pajak Ikan Lama, Pajak Melati dan Pajak Jahe. Kemudian di sepanjang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Rampai Raya.
Tatan menambahkan, Polda Sumut akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, dan tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Polda Sumut dan jajaran tak akan lelah menggelar Operasi Yustisi, karena ini merupakan atensi Bapak Kapolda sebagai salah satu cara untuk menekan angka penularan Covid -19 di Sumut. Selain imbauan, kita juga memberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis bahkan hukuman fisik bagi pelanggar. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehaan,” pungkasnya.(mtd/min)