medanToday.com, JAKARTA – Polri menunjukkan keseriusannya menindak oknum anggotanya yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2018 ini. Polri meminta kerja sama masyarakat untuk menjaga netralitas institusinya tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, masyarakat dapat langsung melapor ke Divisi Propam Polri jika menemukan oknum polisi yang tak netral.
Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi hotline Divisi Propam Polri 021-7218615 atau mengirim email ke [email protected].
“Sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 ini,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Iqbal juga mengimbau agar laporan sebaiknya dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. “Sebaiknya disertakan bukti foto atau video,” katanya. (mtd/min)
=============================