Artis Gisel. Int

medanToday.com,JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan video porno mirip dirinya.

“Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersngka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskan Yusri, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Gisel dan MYD membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” tutup Yusri.

Sebelumnya, Polisi sudah menangkap dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.

===========================