medanToday.com,MEDAN– Dukungan akar rumput untuk Calon Walikota dan Calon wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi (AMAN) terus mengalir. Jumat 9 Oktober 2020, kelompok pengacara mendeklarasikan diri mendukung pasangan ini. Selain sebagai relawan, kelompok pengacara itu siap melakukan pendampingan jika ada kasus hukum yang dialami pasangan AMAN pada Pilkada Desember mendatang.
Ketua Tim advokat AMAN Yance Aswin SH saat deklarasi di Hotel Emerald mengakui kalau dukungan hukum bagi Akhyar dan Salman sangat penting, karena potensi kecurangan pada Pilkada Medan cukup besar.
“Sejak awal indikasi kecurangan itu sudah ada. Maka itu kami siap melakukan pendampingan guna mengatasi kecurangan itu,” kata Yance didampingi juru bicara Ahmad Rizal dan Tim Pengarah H.M Siregar SH MHum.
Akhyar sendiri tidak menampik adanya potensi kecurangan itu. “Kita tentu berharap Pilkada Medan berjalan damai dana man tanpa kecurangan. Biarkan rakyat yang bebas memilih tanpa ada paksaan dan tekanan. Tapi kalau ada kecurangan, kita pasti lawan. Saya harap tim advokat AMAN bisa bekerja yang terbaik untuk menegakkan keadilan,” katanya.
Tentu saja perlawanan yang dimaksud Akhyar harus melalui jalur hukum. Yance bersama tim pengacara yang bergabung dalam Tim Advokat AMAN siap berdiri di depan menyelesaikan kasus tersebut. Tercatat ada lebih dari seratus pengacara Medan yang bergabung dalam Tim Advokat AMAN tersebut.
Pada acara deklarasi itu, Akhyar menyampaikan berbagai program yang digagasnya untuk pembangunan Kota Medan ke depan. Dia berjanji akan berupaya memperindah wajah kota Medan, menata pelayanan publik, meningkatkan infrastruktur dan menjalankan reformasi birokrasi.
“Tapi ingat bahwa masa kepemimpinan Walikota Medan hasil PIlkada 2020 ini hanya 3,5 tahun. Jadi saya harus menyusun skala prioritas. Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan semua permasalahan Kota Medan dalam waktu singkat itu. Kalau ada kandidat yang merasa mampu menuntaskan permasalahan Kota Medan dalam 3,5 tahun, saya yakin itu adalah angin surga,” katanya.
Di depan para wartawan itu, Akhyar juga menegaskan kalau ia akan memimpin Pemerintahan sesuai tata negara dan aturan hukum yang berlaku. “Benar bahwa sudah tiga walikota Medan yang hartrick terjerat kasus korupsi. Tapi jangan diartikan bahwa saya juga terjerat. Saya tidak pernah punya catatan terjerat kasus korupsi itu. Ada hattrick, tapi tidak akan ada quatrick,” tegasnya.
Akhyar mengakui kalau ia memang sempat dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polda Sumut terkait tuduhan penyelewengan anggaran MTQ Medan Februari 2020 di Medan Selayang. Tapi tuduhan itu sangat tidak mendasar.
“Karena pertanyaan polisi kepada saya banyak mengarah ke soal pelaksanaan di lapangan. Sementara hal itu adalah wilayah Sekda selaku Pemegang Anggaran dan Kabag Agama selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Saya kan sebagai pengambil kebijakan,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, Polda menuding kalau anggaran untuk kegiatan MTQ itu tidak ditenderkan. Akhyar lalu melakukan pengecekan ke bawahannya. Ternyata benar tidak ada tender, karena memang anggaran itu tidak perlu ditenderkan.
“Bagaimana mau ditenderkan, soalnya dana yang digunakan adalah untuk bonus para juara, honor hakim, honor pekerja dan honor relawan lainnya. Apa perlu hal seperti itu ditenderkan? Kan tidak!” tegas Akhyar. Terbukti, masalah MTQ itu kemudian meredup. BPK juga sama sekali belum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran untuk kegiatan itu.
Pengalaman kasus MTQ itu membuat Akhyar semakin berhati-hati dalam menjalankan kebijakan Pemerintahan. Dia berharap, kalau nanti memimpin, semua elemen masyarakat – temasuk para pengacara dan pegiat hukum harus aktif mengawasi Pemerintahanya.
“Saya berjanji, kalau saya yang memimpin Medan ke depan, tidak ada quattrict kasus korupsi yang melibatkan Walikota Medan!” tegasnya.
=================