medanToday.com,MEDAN – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan Mulai bergulir. Pada Rabu, 2 Juni pukul 09.00 telah dilangsungkan Webinar bertajuk Literasi Digital Bagaimana Berinteraksi dan Memaksimalkan Manfaat Media Sosial Era Digital.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.
Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen Pelajar dan Mahasiswa sukses dihadiri sekitar 600 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Bugi Suseno, SE. MM sebagai Head of Digital Marketing TukangSayur.co, Farid Fadhil Habibie, ST. MBA Co-Founder & CEO at PT Svara Inovasi Indonesia, Dekan FEBI UINSU Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag, Nurul Fauziah, S.Pd.I sebagai Momblogger, Pegiat media sosial yang juga pegiat literasi, Fikri Haikal bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.
Pada Sesi pertama, Bugi Suseno, SE. MM berbicara mengenai 3 elemen penting dalam digital marketing yaitu Traffic, Conversion, dan Engagement. Digital marketing bukanlah sosial media, website atau e-commerce melainkan suatu tool untuk mendapatkan data atau followers. Tools yang popular dalam dunia marketing yaitu Search engine optimisation (SEO), google Ads, Social Media Marketing, Content Marketing, Retargeting Ads, Email Marketing, dan Influencer Marketing. Diantara tools tersebut sangat kuat dalam dunia digital marketing untuk berbisnis.
Giliran pembicara kedua, Farid Fadhil Habibie, ST. MBA mengatakan Setiap momen kehidupan kita bisa jadi ada rekam jejaknya. Setiap Jejak digital pasif akan muncul secara otomatis, tanpa kita sadari, seperti dalam kolom pencarian, karena rekam digital akan menampilkan hal apa yang kita sedang cari. Jejak digital aktif yaitu yang kita lakukan secara sadar, seperti membagikan situs-situs yang kita share, email, dll. Apakah rekam jejak digital dapat dihapus? BISA, namun SANGAT SULIT. Salah satu alasannya karena sudah terlalu banyak pihak yang mengakses, menyimpan dan membagikan.
Tampil sebagai pembicara ketiga, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag berbicara Mengapa kita harus Go Digital? Yang pertama karena Efisiensi, digital membuat kita lebih hemat waktu dan biaya. Yang kedua perubahan perilaku, dimana kita cenderung melakukan kegiatan secara digital, mencari informasi hingga pemenuhan kebutuhan dan yang terakhir yaitu peningkatan kebutuhan. Penyebab plagiarisme pada konten di media sosial yaitu karena rendahnya tingkat self efficacy yang menyebabkan tingginya tingkat plagiat di media sosial terutama pada konten media sosial. Perlunya membangun etika dalam menghormati hak cipta. Etika komunikasi di media sosial yaitu tidak menggunakan kata kasar, tidak memposting artikel atau status hoax, tidak mengcopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, memberikan komentar yang relevan.
Pembicara keempat, Nurul Fauziah, S.Pd. I berkata Hak kekayaan Intelektual terbagi menjadi dua yaitu hak cipta dan hak kekayaan Industri. Dalam hak cipta terbagi menjadi dua yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang pengetahuan seni dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.Pelanggaran hak cipta pertama kali yaitu bajak kaset yaitu hak cipta di rumah digital. Akibat dari pelanggaran hak cipta yaitu Negara rugi, karena unsur HAK merupakan salah satu sumber devisa negara, konsumen rugi, karena tidak dapat produk yang berkualitas, dan creator enggan berkarya lagi.
Fikri Haikal bercerita di era digital ini, walaupun bukan public figure namun kita tetap bisa dikenal banyak dikenal meski tidak muncul tv, namun dengan platform youtube, Instagram dan media sosial lainnya, semua balik lagi kepada niat dari diri kita masing-masing. Jangan latah, kenali diri kita sendiri, dengan potensi yang kita miliki. Di Tahun 2021 ini bukan lagi kita berkompetisi melainkan berkolaborasi. Jangan takut untuk mencoba. Untuk memulai sesuatu maka harus ada niat. Sekecil apapun yang kita lakukan jadilah pelaku jangan hanya terus menjadi penikmat.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Nindya Azzahra, seorang peserta, Apakah Plagiarisme jurnal termasuk pelanggaran? Apakah akan terkena hukum pidana dan bagaimana agar tidak terkena plagiarisme dalam membuat jurnal? dan dijawab Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag, Secara umum termasuk plagiasi dalam pelanggaran hak cipta dalam karya ilmiah, akan terkena sanksi hukum pidana penjara dan denda. Namun dalam dunia Pendidikan saat ini sudah ada cara mengatasi atau menghadapi plagiat dalam karya ilmiah, seperti dalam pembuatan skripsi semisal ada kebijakan pada setiap universitas.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 150 kali webinar yang diselenggarakan di Kota Medan. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. Webinar berikutnya akan diselenggarakan pada tanggal 4 Juni 2021.
===========================