medanToday.com, ASAHAN – Sebuah kapal yang mengangkut 50 bal pakaian bekas ditangkap prajurit TNI AL di Perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (5/11/2017) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Diduga puluhan bal pakaian bekas itu berasal dari Malaysia akan dibawa ke Tanjungbalai.
“KM Usaha Nelayan muatan 50 ballpres merupakan kapal langsir dari kapal yang lebih besar. Tujuannya untuk menghindari dari pantauan aparat keamanan,” ujar Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari, Minggu (5/11/2017).
Bagus mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas gabungan dari Guskamlabar, Lantamal I dan Lanal Tanjungbalai Asahan.
Informasi yang diperoleh kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan patroli laut di seputaran lokasi penangkapan.
Saat petugas gabungan melakukan patroli, petugas melihat satu unit kapal yang mencurigakan. “Kemudian dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut,”jelasnya.
Setelah kapal tersebut dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati kapal tersebut memuat barang ilegal. Ditemukan muatan 50 bal pakaian bekas di kapal tersebut.
Selain mengamankan satu unit kapal dan 50 bal pakaian bekas ilegal, petugas juga mengamankan seorang nahkoda dan dua orang ABK.
“Kemudian, barang bukti tersebut dibawa ke Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Letkol Laut (P) Bagus Badari.
(bwo/mtd)