Tolak Isu Negatif, Masyarakat Dairi Dukung Investasi PT DPM

0
191
Suasana sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Minerals (DPM). (Handout)

medanToday.com, MEDAN – Masyarakat Dairi secara kompak menyatakan dukungan terhadap investasi PT Dairi Prima Mineral, yang nantinya akan melakukan kegiatan tambang di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan masyarakat pada sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM). Sidang digelar di beberapa titik melalui zoom meating di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5) secara bergantian.

Sebelum sidang dilaksanakan, cukup banyak isu negatif yang dihembuskan kelompok-kelompok anti tambang. Akibatnya, cukup membuat masyarakat Dairi kebingungan. Namun, setelah mendengar penjelasan dari tim penyusun, masyarakat langsung memberi dukungan ke PT DPM.

“Beroperasinya PT DPM pastinya memiliki dampak positif bagi masyarakat Dairi. Terbukanya lapangan kerja dan usaha menjadi salah satu dampak positif buat masyarakat. Apalagi bagi pemerintah Kabupaten Dairi, hadirnya PT DPM sebagai investor jelas bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Misriyanto Ujung, ketua DPD Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Dairi.

Sementara itu, Raja Ardin Ujung, perwakilan dari Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) mengatakan, sedari awal masyarakat Dairi tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan.

“Kalau ada isu seperti itu, jelas tidak benar. Masyarakat di Kabupaten Dairi jelas tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan, karena pastinya akan mengangkat perekonomian masyarakat dan juga akan merekrut tenaga kerja. Selain itu, kehadiran PT DPM akan membangkitkan geliat ekonomi di areal tambang,” jelas Raja Ardin Ujung, yang diamini peserta zoom.

Pada sidang komisi penilaian AMDAL ini dihadiri tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi tim Penyusun Dokumen AMDAL, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I. Kemudian, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan Kementrian LHK.

Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK.

Selanjutnya, hadir pula dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Dairi, beberapa dinas Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak), Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA), Lembaga Kebudayaan Pak Pak ((LKP). Berikutnya wakil masyarakat Desa Bongkaras, wakil Desa Lonkotan, wakil Desa Polling Anak Anak, wakil Desa Bonian, wakil Desa Tungtung Batu, wakil tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dairi.

Dalam pertemuan, ada beberapa topik yang dibahas. Mulai dari dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi.

Mereka dibimbing tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED). Di situ mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif dan dampak potensial atas rencana. (mtd/min)