medanToday.com, MEDAN – Global Wakaf Corporation (GWC) untuk pertama kalinya menggelar Waqaf Business Forum (WBF) di Medan. Kegiatan WBF digelar di Hermes Palace Hotel Medan, Selasa (7/11/2017).
Turut hadir dalam acara tersebut 100 pengusaha yang tergabung dalam berbagai komunitas dan instansi.
Peran wakaf dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan makin dirasakan urgensinya.
Di Indonesia sendiri, sosialisasi dan praktik wakaf produktif gencar digerakkan. Dengan semangat membangun peradaban yang lebih baik melalui instrumen wakaf.
“Waqf Business Forum lebih menekankan kepada pentingnya wakaf dalam menjawab masalah kesejahteraan umat serta krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia,” kata Presiden Direktur Global Wakaf Corporation (GWC), Imam Teguh Saptono, Selasa (7/11/2017).
Apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini, kata Imam, tidak lagi terbatas pada praktik zakat, infak, dan sedekah. Lebih dari itu, problematika umat membutuhkan praktik wakaf yang luas.
“Wakaf tidak hanya menebarkan maslahat luas dan menjadi solusi bagi masalah kesejahteraan umat. Wakaf juga menjadi cara umat Islam untuk mengabadikan hartanya hingga ke akhirat,” jelas Imam.
Hadirnya Waqf Bussines Forum di Kota Medan, lanjut Imam, untuk mengajak masyarakat dalam mengelola wakaf secara produktif dan akan terus bermanfaat bagi banyak umat.
“Apa yg sudah kita lakukan agar perdaban islam di akhir zaman kita ambil bagian dalam berbuat baik. Saatnya kita menjadi penentu, saatnya kita menjadi yg terdepan dan memimpin. Oleh karena itu warna warni umat saat ini harus kita satukan warna warni itu,” ungkapnya.
Sementara itu Marketing Communication ACT Kota Medan, Muhammad Rizky, selaku Ketua Panitia mengatakan, bahwa wakaf produktif mampu menjadi energi atau penggerak produktivitas umat.
“Sebagian besar masyarakat Indonesia hanya mengenal beberapa jenis wakaf, seperti wakaf lahan yang dijadikan pemakaman maupun masjid. Padahal di masa Rasulullah, wakaf bersifat lebih dari itu, yakni produktif,” kata Rizky.
Wakaf saham menjadi aset wakaf yang bisa diproduktifkan. Perusahaan-perusahaan bisa mewakafkan sekian persen sahamnya melalui nazir (lembaga pengelola wakaf) yang terpercaya.
“Perusahaan yang berniat berwakaf saham bisa mewakafkan 10 persen sahamnya. Setelah diwakafkan, saham tersebut telah lepas kepemilikan dan menjadi milik Allah dan akan dikelola GWC,” ujar Rizky.
Bagaimana status saham yang telah diwakafkan, kata Rizky, akan selamanya milik Allah. Dengan kata lain, saham tersebut tidak bisa dialihkan, diperjualbelikan, maupun diwariskan. Hasil dari pengoptimalan saham yang diwakafkan tersebut akan disalurkan kepada para penerima manfaat (mauquf alaih).
“Penyaluran keuntungan dari pengelolaan wakaf saham akan didistribusikan untuk program-program kemanusiaan, hasil kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT),” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir turut serta Direktur Bisnis Global Wakaf Corporation (GWC) J.E. Robbyantono sebagai pemateri WBF. (mtd/non)
========================================================