medanToday.com, MEDAN – Usai Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) GBKP Klasis Bekasi – Denpasar angkat bicara pasca penangkapan terhadap Pdt. Andreas Joseph Tarigan mengirimkan surat klarifikasi yang menyatakan pendeta itu tidak terlibat kasus pembunuhan Tahan Gintin, Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan terus memproses Andreas.

Ia mengatakan pihaknya masih memintai keterangan Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Andreas Josep Tarigan yang terlibat pembunuhan pengusaha galian C, Tahan Ginting.

Kata Sandi, ia memastikan berkas Andreas tetap lanjut untuk disidangkan.

“Mudah-mudahan bisa segera dilimpahkan (ke kejaksaan untuk disidangkan). Sekarang ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” kata Sandi di halaman Polrestabes Medan Jl HM Said, Medan Timur, Jumat (22/9/2017).

BACA JUGA:

Sandi mengatakan, setelah ditangkap pada Selasa (19/9/2017) kemarin karena buron selama satu tahun, sejumlah pendeta dari GBKP datang ke Polrestabes Medan menemui penyidik. Sejumlah pendeta berkordinasi terkait penangkapan Andreas.

“Sehari setelah penangkapan, pihak GBKP memang ada datang. Mereka bertanya, kok beliau ditangkap,” kata Sandi.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini pun kemudian menjelaskan duduk perkara kasus yang mendera Andreas. Setelah mendapat penjelasan, sejumlah pendeta akhirnya mengerti.

“Ya, kami jelaskan bahwa yang bersangkutan perannya ikut serta (dalam pembunuhan Tahan Ginting). Tapi saya belum tahu apakah sudah ada keluarganya yang datang atau belum,” pungkas Sandi.

Sebelumnya, pihak GBKP komplain terkait pemberitaan penangkapan Andreas. Menurut Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) GBKP Klasis Bekasi-Denpasar, Pdt Ekwin Wesly Ginting, rekannya Andreas tidak buron.

Sebab, selama ini, Andreas kooperatif. Bahkan, Andreas pernah mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus pembunuhan Tahan Ginting.(MTD/min)

==============================