medanToday.com,LABUHANBATU – Seekor satwa langka jenis Tapir ditemukan di kawasan Perkuburan Cina, Lingkungan Kampung Kristen, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (18/12). Hewan dengan panjang 2,5 meter dan tinggi 1,5 meter itu dijerat dengan menggunakan tali nilon.
Awalnya, seorang penjaga makam, Franky Samosir menemukan seekor satwa langka Tapir di kawasan Perkuburan Cina.
Hewan berciri khas berwarna hitam dan putih abu-abu berbobot 250-300 kilogram itu ditemukan sedang memakan rumput dan jagung di pekarangan rumah yang diperoleh dari ladangnya. Franky menyebutkan ia bersama ayahnya dan warga lain menjerat hewan dengan panjang 2,5 meter dan tinggi 1,5 meter itu menggunakan tali nilon.
Saat menangkap hewan langka itu sempat kesulitan karena suasana perkuburan yang minim cahaya lampu berhasil lumpuhkan dibantu lima orang tetangganya.
“Awalnya anjing menggonggong tiada henti dan terdengar bising di depan rumah. Lalu ku buka pintu untuk melihat apa yang terjadi, setelah pintu terbuka, kulihat seperti gajah, karena ada belalainya. Maka kami usir binatang itu menggunakan tali,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam penangkapan hewan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran di kawasan perkuburan Cina selama tiga jam, namun, setelah Tapir tersudut dan terjerat baru bisa di lumpuhkan.
Setelah tertangkap, tapir tersebut kemudian dievakuasi ke lokasi Pembibitan Ternak dan Puskeswan milik Dinas Perkebunan dan Perternakan Pemkab Labuhanbatu Selatan di Dusun Simpang Kayu Manis, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat untuk mendapatkan perawatan.
Di tempat itu, hewan tersebut diberi obat untuk memulihkan sejumlah luka di tubuhnya dan makanan.
“Tadi kami hanya melakukan upaya memulihkan kesehatan dan traumanya saja,”kata Kabid Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemkab labuhanbatu Selatan, Erliana Sri Malinda.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut, apalagi memang Pemkab tidak memiliki lokasi untuk penangkaran hewan tersebut dan akan di serahkan ke BKSDA.
BKSDA Sumut Wilayah VI Kotapinang, Darmawan mengatakan, satwa dilindungi yang berusia sekira lima tahun itu akan diperiksa kesehatannya dan dilepasliarkan di Aek Godang, Barumun.
Menurutnya, binatang herbivora asli Indonesia dengan nama latin Tapirus indicus itu endemik Sumatera yang masih ada di kawasan Bukit Barisan.(mtd/min)
===============