medanToday.com,PAKPAK BHARAT – Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, (Sumut) yang tinggal di Desa Aornakan I Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS), Desa Kuta Tinggi Kecamatan Salak, dan Desa Sibongkaras, saat ini tengah mengajukan izin pemanfaatan kawasan hutan atau yang disebut Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Hutan Lindung Sikulaping yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal ini merupakan salah satu upaya pelestarian hutan dan mewujudkan program pemerintah pusat menciptakan lahan pertanian baru dengan memanfaatkan kawasan hutan. Meskipun diizinkan, hutan yang dijadikan lahan pertanian harus digunakan dengan baik agar tidak merusak hutan itu sendiri.

Masyarakat di tiga desa tersebut pun mendapatkan bimbingan dari Konsorsium Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) – Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Infomation Centre (YOSL-OIC) dalam Program Pengembangan Inisiatif Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) Melalui Skema Hutan Kemasyarakatan (Hkm) dan Hutan Desa (HD) Sebagai Upaya Pelestarian Bentang Hutan dan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Dengan Kopi Organik.

Kordinator Program Konsorsium PETAI – YOSL OIC Binur Naibaho mengatakan, pengajuan luas lahan Hutan Lindug Sikulaping yang peruntukan HKm seluas 105 hektar. Lahan tersebut nantinya akan dibagi ke warga yang tinggal di Desa Aornakan, Desa Kuta Tinggi dan Desa Sibongkaras, Kabupate Pakpak Bharat.

“HKm yang diusulkan seluas sekitar 105 hektar. Perdesanya 11 hektar, untuk sekolah lapang perdesanya 10 hektar,” kata Binur Naibaho, Jumat (16/12/2016).

Dalam Program Pengembangan Inisiatif Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) Melalui Skema Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Konsorsium PETAI-YOSL OIC telah memberikan bimbingan dalam berbagai hal kepada masyarakat di tiga desa tersebut yang berhubungan dengan pelestarian hutan.

Seperti halnya sekolah lapang pembibitan kopi organik yang nantinya akan di tanam di lahan HKm, pembuatan pupuk pestisida, dan rumah kompos. Pembibitan tersebut dilakukan sejalan dengan proses pengajuan lahan HKm.

“Pembibitan sudah dilakukan sejak Agustus 2016, lalu kita semai selama lima bulan sebelum siap tanam. Jumlah bibit yang kita siapkan 12 ribu bibit kopi organik jenis arabika dan robusta Varietas kopi sigararutang,” jelas Binur.

Selain kopi organik, nantinya di lahan HKm tersebut juga akan ditanami palawija, dan jenis tumbuhan lainnya.

Program yang di jalankan Konsorsium PETAI – YOSL OIC ini telah berlangsung sejak November 2015. Mereka memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para warga desa agar dapat menggunakan HKm dengan tepat.

Konsorsium PETAI – YOSL OIC juga melakukan Loka Karya Pembahasan Draft Rencana Kerja HKm (RO dan RU) di masing-masing Kelompok di tiga Desa Areal Kerja HKm di Kabupaten Pakpak Bharat.

Program Manager Konsorsium PETAI – YOSL OIC Aramico menambahkan, saat ini proses pengajuan HKm tinggal menunggu izin keluar. Pengajuan dan segala proses yang berkaitan dengan persiapan HKm telah dilakukan pihaknya.

“Dalam program ini, PETAI lebih terfokus pada persoalan pengajuan HKm dan bimbingan pengelolaannya. Sementara untuk program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Dengan Kopi Organik dihandel oleh YOSL OIC karena mereka lebih menguasai,” tandas Aramico.

Program yang dikerjakan oleh Konsorsium PETAI – YOSL OIC ini menggunakan dana hibah yang ditujukan untuk pelestarian hutan yang disalurkan oleh Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera. (mtd/bwo)

=========================