medanToday.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19. Biaya itu berasal dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.
“Pada 2021, dianggarkan tambahan Rp17 triliun,” kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR melalui daring di Jakarta, Kamis (10/12) seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/12)
Terawan menjelaskan, Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan.
Vaksin tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar provinsi itu divaksinasi menggunakan vaksin yang tahap kedua.
“Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ungkapnya.
Terawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang dan sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19. Sasaran penerima berikutnya direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 hingga 59 tahun.
Diperkirakan kebutuhan vaksin secara keseluruhan dengan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.
Direncanakan 30 persen penerima vaksin akan dibiayai pemerintah sedangkan 70 persen penerima vaksin mandiri.
Sementara, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.
“Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar. (mtd/min)