Atasi Perbedaan Harga, Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Swab Mandiri Rp.900 Ribu

0
149
Konferensi pers Kemenkes dan BPKP di Jakarta. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR.

Langkah ini merupakan jawaban pemerintah atas perbedaan harga pemeriksaan swab di fasilitas pelayanan kesehatan. Batasan tarif ini juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara.

“Persoalan kita adalah adanya perbedaan yang tidak seragam terkait harga pemeriksaan. Untuk itulah penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri dilakukan” kata Prof Kadir saat konferensi pers bersama Kemenkes dan BPKP di Jakarta (2/10).

Penetapan biaya sudah melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan BPKP berdasarkan hasil survey dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu, tim BPKP dan Kemenkes menyetujui batas tertinggi biaya yang bisa dipertanggungjawabkan dan ditetapkan ke masyarakat sebesar Rp.900 ribu.

“Batasan tarif ini akan berlaku setelah diterbitkan surat edaran Menteri Kesehatan dan sosialisasi pada hari ini,” jelasnya.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan Sumber Daya Manusia (SDM) terdiri dari dokter spesialis Mikrobiologi Klinik atau Patologi Klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM, bahan habis pakai termasuk di dalamnya APD level 3: reagen untuk ekstraksi dan PCR serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

“Kami meminta semua dinas kesehatan di provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR ini,” pungkasnya.

Senada dengan kementerian Kesehatan, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA mengatakan, penetapan batasan ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan BPKP siap mengawal dalam proses implementasinya

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui pemberian kepastian bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab mandiri,” kata Iwan. (mtd/min)