medanToday.com, MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan akan menggelar Rapit tes kepada seluruh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tes massal tersebut akan diselenggarakan mulai dari 26 sampai 27 November 2020.
Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, kegiatan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 pada saat Pilkada Kota Medan. Pengawas TPS yang akan menjalani Rapid tes mencapai 4.303 orang.
“Tes serentak dilakukan di 21 kecamatan dan 151 kelurahan,” ucap Payung ketika dikonfirmasi medanToday.com melalui sambungan telepon, Rabu (25/11).
Untuk pelaksanaannya, Bawaslu akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Lantamal Belawan. Apabila ada yang dinyatakan reaktif, maka tes akan kembali dilakukan sebelum hari pemilihan. “Rapid lanjutan dilakukan sebelum 3 Desember. Jika hasilnya tetap reaktif, maka dikoordinasikan ke Satgas Covid-19,” ungkapnya.
“Masa berlaku Rapid itu kan 14 hari. Maka 9 Desember itu masih masuk hari ketiga belas. Itu target kita,” sambungnya.
Payung menambahkan, tujuan Bawaslu menggelar Rapid test adalah sebagai bahan deteksi awal terhadap perkembangan atau keterjangkitan virus. Sehingga, pada saat pencoblosan semua pengawas TPS diharapkan non reaktif.
“Untuk besok akan dilakukan di Kecamatan Medan Sunggal,” pungkasnya. (mtd/min)