medanToday.com, MEDAN – Anggota Bawaslu Kota Medan Raden Deni Atmiral mengklaim penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap TPS pada Pilkada Medan berjalan baik. Sebab, sampai hari ini mereka belum ada menerima laporan terkait pelanggaran Prokes.
“Belum ada laporan dari panitia pengawas kecamatan dan kelurahan saat pemungutan suara 9 Desember kemarin,” katanya saat diwawancarai di kantornya Jalan Sei Bahorok Medan, Minggu (13/12).
Raden menjelaskan, di hari pencoblosan sebanyak 4.303 petugas pemantau disebar di setiap TPS. Hasilnya, ia menyimpulkan penerapan Prokes di TPS berjalan baik dan sesuai dengan aturan.
“Secara umum penerapan Prokesnya sudah sesuai dengan keinginan penyelenggaraan negara,” ungkapnya.
Menurutnya, proses Prokes yang ditinjau Bawaslu Medan adalah bagaimana cara pemilih datang hingga meninggalkan TPS. Mereka harus memakai masker, mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh dan lainnya.
“Sedangkan penyelenggara memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti Face Shiel, masker, dan sarung tangan. Ada juga logistik yang disediakan diantaranya bilik khusus dan baju Asmat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, Rinaldi Khair juga mengkalim penerapan Prokes pada waktu pencoblosan di setiap TPS sudah berjalan 90 persen.
“Prokes di lapangan rata – rata kita lihat 90 persen sudah memenuhi standar. Meskipun ada satu dua yang ditemukan belum memenuhinya,” jelasnya saat di wawancara di kantornya pada Kamis 10 Desember kemarin. (mtd/min)