ILUSTRASI. (sumber:int)

medanToday.com,LANGKAT – Ketua AGBSI Sumatera Utara, Saripuddin Lubis menjelaskan sastra adalah fakta artistik dan imajinatif yang memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan). Faktanya, sastra di media sosial adalah berupa puisi merajai, cerpen, novel, dan drama. Semua karya memiliki penikmatnya sendiri.

Lantas cara membuat karya sastra yang menarik di media sosial?

“Pertama kita harus menyukai karya sastra, tetapkan karya sastra yang ingin kita buat apakah itu cerpen, puisi, atau yang lainnya. Yakinlah mudah dalam membuat karya sastra. Intinya mulai saja dulu menulis, nanti kita akan tahu salahnya di mana, dan dapat memperlancar karya kita,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara bertema “Dampak Positif Bermedia Sosial”.

Penulis Kuliner, Lila Muliani menyampaikan konten yang menarik adalah konten digital yang lebih atraktif, konten berbentuk visual lebih menarik, generasi millennial adalah generasi yang cepat bosan. Senang dengan konten yang ringan dan menghibur.

Senang datang ke event yang membuat mereka tampak eksis. Konten produktif dan menarik adalah bukan konten hoax, sesuai hobi, informatif dan bermanfaat, up to date dan trending, visualisasi yang menarik.

Staf Ahli Bidang IT PT. Prima Armada Raya, Arief Rama Syarif mengatakan meningkatkan keamanan aplikasi web, gunakan HTTPS untuk menjaga keamanan web. HTTPS merupakan protokol untuk memberikan security melalui Internet.

HTTPS menjamin bahwa pengguna berbicara dengan server yang mereka harapkan, dan tidak ada orang lain yang bisa mencegah atau mengubah konten yang mereka lihat saat transit. Pasang SSL, SSL adalah komponen yang tak terpisahkan dari website di zaman sekarang. SSL membuat pertukaran data antara website Anda dengan pengunjung menjadi aman.

Ketua Gradasi Pematang Siantar, Khairil Anwar Uzir menuturkan di zaman yang semakin modern ini dengan adanya kemajuan di bidang teknologi informasi yang pastinya semakin canggih ini kalian bisa mengekspresikan pendapat kalian ini melalui berbagai macam platform sosial media. Perlu diingat dengan adanya Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini kalian tidak bisa semudah dalam memberikan ekspresikan pendapat.

Fikri Haikal selaku Key Opinion Leader menyampaikan yang harus digaris bawahi adalah kita harus menggunakan media sosial secara positif mulai dari membuat konten dan lain sebagainya.

“Kita harus peka terhadap daerah terlebih dahulu, beda daerah beda kebutuhan. Di mana anda berada anda harus bisa memahami situasi dan lingkungan. Target pasar kita juga perlu diperhatikan, dalam memberikan edukasi juga dengan cara yang berbeda sesuai audience-nya,” ungkapnya.

=========================