Cegah Covid-19, Warga Diimbau Tak Menggelar Acara Tahun Baru

0
142
Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar. (Istimewa)

medanToday.com, MEDAN – Dinas Kominfo Sumut mengimbau masyarakat tidak menggelar acara penyambutan Tahun Baru 2021. Sebab, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang berpeluang terhadap penyebaran Covid-19.

“Seperti imbauan Gubernur Sumut, bahwa masyarakat diingatkan agar tetap menjaga suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Sumut,” kata Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (16/12).

Pada kesempatan itu, Irman juga menyampaikan pesan Gubernur Edy Rahmayadi kepada umat Kristiani agar menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII Tanggal 16 Desember 2020, masyarakat juga diimbau untuk membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

“Tiap daerah juga mengantisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah atau daerah zona merah, dengan terlebih dahulu dilakukan validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh sebelum bergabung dengan keluarga,” ungkapnya.

Irman menambahkan, setiap daerah agar menyiapkan tempat isolasi yang cukup, baik di rumah sakit maupun lokasi terpusat lainnya. Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

“Sekaligus untuk menghadapi potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang tinggi di laut serta penyeberangan lain yang sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika di daerah,” pungkasnya. (mtd/min)