Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Suherman. (Istimewa)

medanToday.com MEDAN – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Suherman mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020 tidak akan mencapai target. Hal itu dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda tanah air.

“Realisasi pajak daerah tahun ini tidak capai target. Harusnya pendapatan asli daerah (PAD) yang kami kelola sebesar Rp 1,3 triliyun. Namun, realisasinya masih Rp 1,1 triliyun atau 82,8 persen,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Kamis (17/12).

Suherman menjelaskan, titik terendah penerimaan PAD terjadi di April, Mei, Juli dan Juli. Sebab, pada waktu itu perekonomian terhenti akibat pandemi Covid-19. Dia memprediksi realisasi penerimaan PAD tahun ini hanya berada di angka 85 sampai 86 persen.

“Masih banyak sektor pajak yang belum maksimal. Misal, menurunnya dana retribusi dari bisnis bioskop dan hotel akibat sering tutup dan minim pengunjung,” ujarnya.

Suherman menambahkan, jika target penerimaan pajak daerah dinaikkan, maka realisasi di 2021 diprediksi menjadi 1,6 triliun. Ia sangat optimistis target tersebut dapat dicapai karena kepastian pemerintah tentang vaksin Covid-19 segera disalurkan.

“Presiden Joko Widodo sudah bilang ada vaksin tahun depan. Mudah-mudahan semua aktivitas kembali normal, ekonomi berputar dan target PAD dapat tercapai,” harapnya. (mtd/min)