Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (8/10). Foto: Dedi Sinuhaji for medanToday.com

medanToday.com, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan telah mengamankan 336 pendemo saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebanyak 234 orang dibawa ke Polrestabes Medan sedangkan 102 lainnya di Polsek Medan Timur.

“Hingga saat ini Polrestabes Medan mengamankan 234 orang, Polsek Medan Timur 102 pendemo,” kata Riko, Jumat (9/10).

Riko menjelaskan, pihaknya mengamankan pendemo yang terlibat ricuh dan membawa senjata tajam saat akan mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kenapa kita amankan, seperti yang kawan-kawan lihat di pertigaan Paladium, ternyata banyak dari mereka membawa senjata tajam,” ujarnya.

Selain membawa sajam, hasil pemeriksaan terbukti beberapa diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. “Setelah dicek, ada beberapa positif narkoba. Sedangkan yang reaktif Covid-19 totalnya masih kita cek,” jelasnya.

Dikatakan Riko, massa yang diamankan karena positif narkoba sejak Kamis (8/10) telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. “Yang diamankan hari ini akan dibawa ke Polrestabes Medan. Polsek Medan Timur 102 orang. Rata-rata mereka membawa sajam dan bom molotov,” ungkapnya.

Pada hari ini, petugas kepolisian mengamankan belasan pelajar yang akan mengikuti demonstrasi di DPRD Sumut. Hasil pemeriksaan, seorang pelajar kedapatan menyimpan senjata tajam. (mtd/cis)