medanToday.com,MEDAN – Dalam pengelolaan SMA/SMK pasca pengambil alihan dari pemerintah kabupaten (pemkab)/ pemerintah kota (pemko), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak terlalu banyak melakukan perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Arsyad Lubis mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengelolaan seperti yang dilakukan Pemkab dan Pemko sebelum adanya petunjuk dari pusat terkait pengelolaan tersebut.

Begitu juga terkait dengan persoalan pengutipan SPP terhadap siswa seperti yang dilakukan beberapa Dinas Pendidikan Pemprov lain yang memberlakukan pengutipan SPP.

“Sampai sekarang kita belum mengarah kesitu. Masih mengikuti pengelolaan seperti saat dikelola kabupaten/kota,” terang Arsyad Lubis, Rabu (11/1/2017) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menyatakan, sistem pengelolaan yang diterapkan memang tidak terjadi perubahan. Hal tersebut diungkapkanya karena pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk dari pusat terkait hal itu. Termasuk persoalan pengutipan SPP.

“Masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, jadi sampai sekarang masih belum ada rencana untuk melakukan pengutipan biaya SPP terhadap siswa,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa, saat ini dirinya tengah berada di Jakarta. Kedatangannya ke Jakarta dalam rangka koordinasi dengan Menteri Pendidikan untuk membahas langkah kedepan pasca pengambil alihan pengelolaan SMA/SMK.

“Saya baru sampai, ke Jakarta dalam rangka berkoordinasi tentang guru honorer SMA sejak diambil alih pemprov. Bagimana solusi penanganannya agar lebih bagus lagi,” tandasnya.(mtd/bwo)

==========