medanToday.com, SUMUT – Dinas Sosial (Dinsos) Sumut merekomendasikan 25 keluarga korban yang meninggal dunia karena Covid-19 ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima santunan sebesar Rp15 juta.
“Ada 25 data keluarga sudah kita rekomendasikan dan berkasnya sudah dikirim ke Jakarta,” kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Marmin Muliana, Selasa (27/10).
Marmin menjelaskan, data yang masuk ke Dinsos Sumut ada sekitar 50 orang. Namun, 25 lainnya masih tahap verifikasi dan validasi data sebelum dikirim ke Jakarta.
“Yang lain terkendala terkait penyebab kematian yang masih gejala Covid-19, sehingga tidak mungkin kami terima,” ujarnya.
Menurut Marmin, kendala pihaknya yakni foto atau dokumentasi dari ahli waris yang kurang jelas. Kemudian, surat keterangan dari kabupaten/kota banyak yang belum ada.
Dikatakan Marmin bahwa untuk memberikan rekomendasi pihaknya harus memastikan beberapa syarat tertentu. Salah satunya apa betul terpapar Covid-19, ahli warisnya, nomor rekening dan lainnya.
“Pertama kami melihat surat kematiannya dari pihak rumah sakit, nomor rekening dari ahli waris, kartu keluarga, serta lainnya,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa orang yang sudah menerima santunan, Marmin mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Alasannya Kemensos- lah yang langsung berkomunikasi kepada ahli waris.
“Pencairannya langsung ke rekening ahli waris, jadi sampai saat ini kita belum tahu ada yang cair atau tidak. Sedangkan untuk kuota penerima santunan masih belum ada dibatasi,” tutupnya. (mtd/cis).