Pemeriksaan anggota DPRD Sumut terkait 'uang ketok' mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis (1/2/2018) siang.(mtd/bwo)

medanToday.com, MEDAN – Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut yang dilakukan oleh penyidik KPK memasuki hari keempat. Pemeriksaan yang dikakukan, masih terkait ‘uang ketok’ mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pantauan di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis (1/2/2018) siang, sejumlah anggota dewan yang diperiksa terlihat datang dan masuk ke dalam gedung utama. Sama seperti pemeriksaan hari sebelumnya, para mantan anggota dewan memilih menghindar dari awak media.

“Kucing-kucingan kita ini namanya,” kata Jafar, seorang jurnalis online terbitan Medan.

Dari jadwal yang beredar, hari ini penyidik KPK akan memeriksa enam mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Mereka adalah, Tiasiah Ritonga (Demokrat), Muslim Simbolon (PAN), Rina Wati Sianturi (PPRN), Sonni Firdaus (PIB), Analisman Zalukhu (PDIP), Zulkarnain (PKS).

Namun belakangan, KPK mempercepat jadwal pemeriksaan. Sejumlah mantan anggota dewan datang lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Para awak media sempat bertemu dengan mantan Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan. Namun, saat tiba di Mako Brimob, dia buru-buru masuk ke gedung utama.

“Ya biasa, dipanggil masalah anggota dewan yang lama,” kata Randiman.

Dari penelusuran JawaPos.com, ternyata para mantan anggota dewan yang diperiksa lari lewat pintu belakang Mako Brimob. Hal itu dilakukan mereka untuk menghindari awak media. Disana, ada sebuah lorong di dinding belakang.

Disanalah para sopir terperiksa menunggu. Begitu para mantan anggota dewan keluar, sopir langsung menyalakan mobil dan membawa langsung pergi. Sayangnya, petugas Brimob melarang awak media berada di pintu itu.

Awak media di sediakan tempat memunggu di depan gedung utama. Namun dari sudut itu, sulit memantau pergerakan para mantan dewan.

Hingga saat ini awak media masih menunggu para mantan dewan keluar dari gedung utama.(mtd/bwo)

==============