Dwi Susanto selaku Ketua Ranting Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deliserdang saat mengadukan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Hotlan Butar-butar. MTD/Istimewa

medanToday.com,PAKAM – Dwi Susanto (38), Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, melakukan pengaduan ke kantor DPC PDI Perjuangan, Senin (20/11) sore.

Pasalnya,Dwi Susanto mengalami penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya pada Jumat (17/11) lalu. Menurut pengakuannya, dirinya dianiaya oleh Roso cs di Desa Manunggal.

Kata Dwi Susanto, terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya berawal ditenggarai adanya saling adu mulut antara seorang pelaku inisial AA alias Adi AE kepada korban Dwi Susanto pada Jumat lalu.

“Ketiga pelaku datang ke warung nasi untuk makan, terjadi pembahasan diantara mereka,lalu seorang pelaku AA menyebut PDI Perjuangan itu partai PKI. Jadi saya jawab jangan asal ngomonglah abang. Saya pengurus PDI Perjuangan di desa ini” tegas Dwi Susanto menceritakan di hadapan Hotlan Butar-butar.

Selanjutnya, korban hendak memulangkan hekter/steples milik Misran yang tak jauh dari lokasi warung nasinya, dimana lokasi itu juga tempat ketiga pelaku bekerja. Hekter dipakai korban untuk memperkuat plastik meja warungnya.

Namun korban saat itu tidak bertemu dengan Misran melainkan dengan Misman alias Aseng dan korban menitipkan hekter itu kepada Aseng.

Ketiga pelaku yang melihat korban Dwi Susanto mendatangi lokasi kerja mereka, lalu menuduh korban sebagai pencuri hekter dan memukuli serta mengeroyok korban sampai babak belur.

“Kalau menurut mereka saya salah, kenapa langsung main keroyok dan memukuli saya. Mata saya sampai berdarah dan sekarang ini kepala saya terus selalu pusing ketua” kata Dwi Susanto.

Atas penganiayaan tersebut Dwi pun sudah melaporkan ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor : STPL/684/XI/2017/SU/Pel-BLW/SEK-Medan Labuhan pada tanggal 18 Nopember 2017 yang diterima oleh BA SPKT-1, Bripka Ramang.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Hotlan Butar-butar mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

“Kita sudah perintahkan Biro Bantuan Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang untuk mendampingi ketua pengurus ranting Desa Manunggal yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan” tegas Hotlan Butar-butar.

Hotlan meminta agar Kapolsek Medan Labuhan segera memproses pengaduan korban dan segera menangkap ketiga pelaku yang menghina partainya.

“ PDI Perjuangan adalah partai Nasionalis dan beridiologis. Idiologinya adalah Pancasila 1 Juni 1945 dan proses penetapannya oleh Ir Soekarno selaku tokoh yang nyata ikut serta meletakkan dasar Negara Indonesia” tegas Hotlan.

Tambah Hotlan lagi, jika ada yang menyebut partai PDI Perjuangan adalah partai PKI, jelas hal itu adalah perbuatan yang melecehkan partai dan harus ditindak serta harus bertanggung jawab dengan perkataannya.

“Ini sudah jelas penghinaan terhadap partai kami,Polsek Medan Labuhan harus menangkap pelaku yang mengatakan itu dan memproses seusai dengan hukum yang berlaku. Kami telah mengutus Biro Hukum untuk mendampingi korban di Polsek Medan Labuhan” tegasnya.(mtd/ril/oki)

=============