medanToday.com,MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penggusuran pada satu unit mobil penjual paket data yang kedapatan parkir di atas trotoar seputaran Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (12/3/2018).
Sebelum dilakukan pengusiran, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengaku mendapat informasi dari Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang kebetulan tengah melintas di Jalan Putri Hijau.
terlihat selain mobil sejumlah pekerja juga meletakkan kursi dan meja untuk melayani pembeli. Kehadiran mobil, meja dan kursi tentunya menghalangi para pejalan kaki melintas. Akibatnya, para pejalan kaki yang mengalah dan harus berjalan di bahu jalan yang sangat ramai dilalui kenderaan bermotor.
“Begitu mendapat laporan dari Bapak Wakil Wali kota, saya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Medan. Setelah itu kita mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan berupa pelarangan berjualan di atas trotoar. Selanjutnya mereka kita ingatkan agar tidak berjualan kembali di trotoar,” ujar Renward.
Tak hanya itu saja Renward juga menegaskan apabila kedapatan berjualan kembali, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penderekan, penggembosan maupun penilangan.
Sementara itu di tempat terpisah, petugas Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan tegas terhadap 2 unit mobil yang memarkirkan kendaraannya secara berlapis di Jalan Bogor. Pihak Dishub menilang atas pelanggaran yang dilakukan. Sebab, tindakan pengemudi kedua mobil tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Renward kembali menghimbau kepada masyarakat, terutama pemelik kenderaan bermotor agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Selain mengganggu kelancaran aruslalu lintas, parkir sembarangan yang dilakukan telah merampas hak para pejalan kaki sekaligus merusak estetika kota.
“Jadi mulai saat ini, patuhilah peraturan yang ada. Saya pun telah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan. Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera menyampaikan laporan jika menemukan ada kenderaan yang parkir sembarangan maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita langsung datang untuk melakukan penindakatan,” katanya. (MTD/Sti)
================