medanToday.com, LANGKAT – DPRD Langkat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar pelantikan pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu anggota DPRD Ismed Barus dari Partai Nasdem, Kamis (5/11).
Dimana Ismed Barus menggantikan anggota DPRD Langkat yang meninggal dunia Makmur Ginting pada 8 September 2020 yang lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surialam didampingi Wakil Ketua Ralin Sinulingga, Antoni Ginting juga dihadiri Wakil Bupati Langkat Syah Afandin SH.
Sebelum memasuki ruangan, seluruh undangan termasuk anggota DPRD diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer dan di cek suhu tubuhnya. Selain itu, setiap yang datang wajib memakai masker dan tempat duduk setiap orang diberi jarak minimal satu meter.
Sementara, bagi peserta rapat ataupun undangan yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk di areal gedung DPRD Langkat.
Pihak DPRD juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer disetiap sudut ruangan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Dengan penerapan Prokes ini diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Langkat,” kata Surialam. (mtd/min)