Gubernur Berharap Penyelenggaraan Pilkada Medan Terapkan Prokes

0
128
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap penyelenggaraan Pilkada di Medan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Aturan ini berlaku bagi penyelenggara maupun masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.

“Persiapan khusus di masa pandemi Covid-19 ini adalah semua masyarakat harus tetap menerapkan Prokes 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Edy usai melakukan rapat koordinasi bersama tenaga medis terkait penanganan Covid-19 di ruma dinas gubernur, Senin (30/11).

Selain itu, Edy mengimbau masyarakat di 23 kabupaten atau kota yang sedang menyelengarakan Pilkada datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya. Dia juga menyarankan semua warga untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani.

“Masyarakat harus aktif memilih pemimpin dengan prinsip langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. Jadi, tidak boleh ada paksaan,” ungkapnya.

Mantan Pangkostrat itu juga mengimbau para Paslon untuk melakukan kampanye yang benar sehingga rakyat dapat bersimpatik dan mengetahui apa program yang akan dibuat di daerah masing-masing.

Sebagai informasi, menurut data dari KPU Sumut, ada 64 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU di kabupaten atau kota. Di Kota Medan ada dua Paslon yakni Akhyar-Salman di nomor urut 01 dan Bobby-Aulia di nomor urut 02. (mtd/min)