Kondisi saat terjadi banjir bandang di kawasan Parapat. Ist

medanToday.com,MEDAN – Banjir bandang yang melanda Bangun Dolok dan Sualan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara sepekan yang lalu disebabkan kerusakan ekosistem kawasan hutan di wilayah Sitahoan, yang merupakan bentang alam dan aliran hulu Sungai Batu Gaga atau Aek Sigala-Gala.

Kesimpulan itu berdasarkan investigasi fakta di lapangan dan citra satelit yang dilakukan oleh Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara.

Koordinator Studi Advokasi KSPPM yang juga mewakili Tim Investigasi Banjir Bandang Parapat, Roki Suriadi Pasaribu mengungkapkan bahwa dari hasil temuan tim investigasi terdapat pembukaan kawasan hutan lindung di hulu aliran sungai Batu Gagal di atas Kota Parapat yang merupakan satu landscape kawasan hutan lindung.

“Masifnya pembukaan tutupan kawasan hutan yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem”, kata Rocki, Sabtu (22/5).

Selain itu dari hasil investigasi diduga ada industri telah melakukan aktivitas penebangan kayu di Kawasan Hutan Wilayah Sitahoan yang menjadi bagian dari Daerah Tangkapan Air (DTA).

“Walau sudah seringkali diadukan oleh media dan masyarakat tetapi tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Maraknya kerusakan hutan di Girsang Sipangan Bolon juga akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait”, tandasnya.

Dalam tiga tahun terakhir Roki mengungkapkan perubahan iklim benar-benar sudah dirasakan di sekitar Kawasan Danau Toba termasuk di Girsang Sipangan Bolon.

“Hal ini ditandai dengan musim penghujan lebih lama dibandingkan musim kemarau. Perubahan iklim ini tentunya juga disebabkan oleh kerusakan hutan dan ekosistem di kawasan Danau Toba”, ujarnya.

Berdasarkan investigasi tersebut, bencana banjir bandang yang terjadi sepekan yang lalu telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat lokal di antaranya rusaknya wilayah pertanian di hilir, seperti lahan pertanian kopi dan lahan persawahan masyarakat, rusaknya wilayah pemukiman, terputusnya akses jalan masyarakat lokal dan pengguna jalan raya dan rusaknya sumber air bersih masyarakat akibat diterjang banjir bandang.

“Sehingga memberikan efek traumatis terhadap masyarakat lokal, terkhusus bagi kelompok anak, perempuan, lansia dan disabilitas,” terang Roki.

Roki menjelaskan semakin rusaknya ekosistem dan bentang alam di kawasan Girsang Sipangan Bolon sekitarnya akibat semakin berkurangnya tutupan hutan, maka sangat dimungkinkan potensi ancaman bencana ekologis yang lebih besar akan terjadi lagi di masa mendatang.

Selain itu telah terjadi penurunan total luasan kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Sipangan Bolon, Parapat 7.026 Ha berdasarkan SK. 8088 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun 2021 luas kawasan hutan wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sudah bekurang menjadi 5826 Ha.

“Dalam kurun waktu 3 tahun telah terjadi penurunan tutupan kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 1.200 Ha. Data ini diperoleh melalui analisis data spasial yang dilakukan Tim Walhi-Sumut, KSPPM dan AMAN Tano Batak”, jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan ditemukan penurunan luasan kawasan hutan lindung disebabkan oleh adanya pembukaan kawasan hutanlindung di kecamatan Sipangan Bolon oleh banyak pihak.

Dari data spasial yang dilakukan oleh Tim Investigasi, di garis bentang alam pebukitan Girsang Sipangan Bolon-Sitahoan, terdapt juga konsesi PT TPL yang turut memberi andil penurunan tutupan kawasan hutan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

“Walau tidak bersinggungan langsung dengan titik longsor di Parapat dan Bangun Dolok, tapi areal konsesi tersebut cukup berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem di Kawasan Danau Toba”, bebernya.

Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah agar melakukan langkah komprehensif dan menerbitkan kebijakan dalam rangka mitigasi bencana di kawasan hutan Kecamatan Sipangan Bolon, Parapat.

====================