Rijal Sirait, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang ikut diperiksa KPK. Rijal saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI, Selasa (30/1/2018). (Tribun-medan.com/ Array Argus)

medanToday.com, MEDAN – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut yang masih aktif, di Mako Brimob Polda Sumut.

“Berdasarkan surat keterangan, surat undangan, mohon kejelasan. Di sini surat undangan terkait dengan ada janji-janji,” kata mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait yang hadir di Mako Brimob, Selasa (30/1/2018).

Ia mengatakan, karena diundang KPK, dirinya pun hadir. Namun, apa isi pertanyaan yang bakal diajukan KPK, Rijal yang pernah aktif di PPP ini belum tahu.

“Kita belum tahu apa isi pertanyaannya. Tugas mereka bertanya, kita menjawab lah,” ungkap Rijal.

Saat ini, Rijal adalah anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara.

Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut sejak tahun 1999 hingga 2014.

Ditanya apakah dirinya pernah menerima sesuatu saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut, terlebih menyangkut masalah interpelasi, Rijal dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima apapun.

Selain Rijal, ada 10 orang lainnya yang ikut diperiksa KPK hari ini.

Mereka adalah Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli Nurjal, dan Abu Hasan Maturidi.(mtd/min)

===================