Jahtanras Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuat SIM Palsu
Tersangka pembuat SIM palsu saat ditangkap petugas Jahtanras Polda Sumut, Kamis (28/9/2017). (medanToday.com/Nona)
medanToday.com, MEDAN - Petugas kepolisian dari Jahtanras Polda Sumut melakukan penggerebekan di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Helvetia.
Menurut informasi yang diterima wartawan medanToday.com di lapangan, penggerebekan tersebut karena ada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Video Terkait:
BACA JUGA:
Oknum POLISI Terlibat Dalam Pembuatan SIM Palsu
SIM Palsu Dijual Berkisar 500-750 Ribu
SIM Bekas Bahan Dasar Pembuat SIM Palsu
Terkait masalah ini, Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni saat dihubungi melalui selularnya mengatakan pihaknya sedang dalam perjalanan menuju Tempat Kejadia Perkara (TKP).
"Sebentar ya bang, kita lagi menuju ke sana, Jahtanras Polda Sumut yang melakukan penggerebekan,"katanya. (mtd/non)
===============
berita terkait:
Penulis:
redaksi
Baca Juga
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk berkomentar!