medanToday.com, JAKARTA – Dua karangan bunga yang dikirimkan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, dirusak.
Belum diketahui orang yang merusak dua karangan bunga yang ditempatkan di parkir bagian belakang RSCM Kencana tersebut.
Salah seorang petugas keamanan RSCM, Samlawi mengaku tak tahu siapa orang yang merusak karangan bunga yang berisi ucapan doa agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut lekas sembuh.
Dia mengatakan, karangan bunga itu sudah rusak sejak dipindahkan dari tempat awalnya di lobi samping RS pemerintah itu.
“Kurang tahu saya, kan sudah dari depan rusaknya,” kata Samlawi di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Kiriman bunga itu dikirim melalui Adelya Florist yang berlokasi di Rawa Belong, Jakarta Barat, kurang lebih pada pukul 10.41 WIB, di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Bunga pertama disebutkan dikirimkan oleh Rizal Villano SP dengan ucapan agar Novanto lekas sembuh.
“Semoga lekas Sembuh Bapak Setya Novanto – Menuju Indonesia Adil, Jujur, Berintegritas, Bebas Korupsi” demikian pesannya tertulis.
Bunga kedua dari seseorang bernama Sam Aliano. Papan karangan bunga berisi tulisan harapan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut lekas sembuh.
“Semoga lekas Sembuh – Papa Tiang Listrik #Save Tiang Listrik” demikian bunyinya.
Setelah mengantarkan bunga tersebut, dua kurir dari pihak Adelya Florist tersebut langsung diamankan pihak petugas kemanan RSCM Kencana.
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017).
Sebelumnya, dia dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang dialaminya, Kamis (16/11/2017) malam. Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP.
Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK. Saat itu, Novanto disebutkan tengah terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Saat ini, status Novanto telah menjadi tahanan lembaga anti-rasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.(mtd/min)