Suasana sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Minerals (DPM). (Handout)

medanToday.com, MEDAN – Sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) digelar di beberapa titik dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5).

Komisi penilaian AMDAL yang hadir di sidang zoom meating itu yakni tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL. Kemudian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK.

Selanjutnya Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK. Selain itu, hadir pula dinas terkait Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas Kabupaten Dairi, perwakilan tokoh masyarakat Dairi, para pemegang hak ulayat, warga Desa Longkotan, warga Desa Bongkaras, warga Desa Poling Anak-anak (Kenan Sitorus), warga Desa Bonian, warga Desa Tungtung Batu.

Ada beberapa topik yang dibahas di pertemuan itu, mulai dari dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing tim penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED).

“Rapat Komisi AMDAL ini merupakan tahapan dari proses Adendum AMDAL PT. DPM sebelum diperolehnya persetujuan lingkungan. Persetujuan itu adalah produk dari Kementerian LHK. Tentu kita semua ingin kualitas lingkungan hidup menjadi makin baik, namun kualitas yang baik itu tidak akan terwujud jika kesejahteraan masyarakat tidak kita tingkatkan,” kata ketua tim pemrakarsa, Achmad Zulkarnain disela-sela rapat.

Namun dirinya menyayangkan adanya upaya sabotase yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Terhadap gangguan yang dilakukan peserta dalam rapat zoom ini tentu sangat kami sayangkan. Jika mereka mau memberi masukan dan saran tentu suara mereka akan didengar dan menjadi catatan dalam berita acara rapat ini,” ucap pria yang akrab disapa bang Zul ini. (Mtd/Min)