KPU Klaim Pelaksanaan Pilkada MEDAN 90 Persen Terapkan Prokes

0
379
Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Medan, Rinaldi Khair. (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Medan, Rinaldi Khair mengklaim pelaksanaan Pilkada Kota Medan pada Rabu (9/12) kemarin sudah 90 persen memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.

“Prokes di lapangan rata – rata sudah 90 persen memenuhi standar. Meskipun ada satu dua yang kita temukan belum memenuhinya,” katanya saat di wawancarai wartawan di depan Kantor KPU Kota Medan, Kamis (10/12).

Rinaldi menjelaskan, Prokes yang belum maksimal diterapkan di TPS yakni soal menjaga jarak (Physical Distancing) antara pemilih. Faktor utamanya lokasi sempit sehingga memicu pemilih kurang bisa menjaga jarak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan yakni sekitar satu meter.

“Memang ada beberapa TPS tidak dapat didirikan di lahan luas karena jauh dari lokasi pemilih. Oleh karena itu dibuat di gang kecil,” ujarnya.

Rinaldi menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya petugas yang terpapar Covid-19 setelah pencoblosan.

“Kita telah sampaikan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengindentifikasi seluruh petugasnya setelah hari pemungutan suara. Sampai saat ini belum ada laporan yang mengalami gangguan atau kondisi suspek Covid-19,” ungkapnya.

Rinaldi menegaskan kembali bahwa sampai hari ini tidak ada yang menunjukkan ada gejala Covid-19, maka bisa disimpulkan penyebaran itu tidak terjadi. Tapi kalau sudah lewat beberapa hari, potensi penularan bukan hanya dari TPS sangat memungkinkan.

“Kalau nanti benar ada, kita akan lihat dan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait apa yang harus kita lakukan. Adapun prosedurnya dengan melakukan Rapid test, kalau hasilnya reaktif maka di Swab dan itu prosedurnya,” pungkasnya. (mtd/min)